You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Pematang Danau

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Pematang Danau # Mohon Maaf Ketidak Nyamananya Dalam Beberapa Hari Kedapan Masih dalam Perbaikan Penyajian Data

WALAUPUN MALAM HARI WARGA TETAP SEMANGAT MENGANTRI


 WALAUPUN MALAM HARI WARGA TETAP SEMANGAT MENGANTRI

Pematang Danau, 18 September 2023 pembagian air bersih oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banjar yang dihadiri oleh beberapa pejabat desa dan pemangku kepentingan. Pembakal dan jajaran nya juga Memastikan pasokan air bersih mencukupi untuk warga desa pematang danau tepatnya di RT.001

Pembakal : Pemimpin tradisional atau pemimpin adat di desa, yang memiliki peran penting dalam mengoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan di tingkat desa.

Sekdes (Sekretaris Desa): Sekdes adalah pejabat pemerintah desa yang bertanggung jawab atas administrasi desa dan membantu dalam mengatur kegiatan seperti ini.

Kasi Pelayanan : Kasi Pelayanan adalah seorang pejabat desa yang bertanggung jawab atas pelayanan kepada masyarakat desa. Dalam konteks pembagian air bersih, mereka bertanggung jawab untuk mengorganisir dan mengawasi proses distribusi air.

Ketua RT.001: Ketua RT (Rukun Tetangga) adalah pemimpin tingkat RT yang bertanggung jawab atas sejumlah rumah tangga di dalam wilayahnya. memastikan air bersih didistribusikan dengan baik di tingkat RT.

Kegiatan ini mencerminkan kerja sama antara pemerintah desa dan komunitas setempat untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pasokan air bersih. Ini juga menunjukkan upaya BPBD Kabupaten Banjar untuk berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bencana atau masalah terkait air bersih di wilayah tersebut.

Bagikan artikel ini:
Komentar