Verifikasi Program Kampung Iklim (ProKlim) di Desa Pematang Danau oleh tim verifikator dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa desa tersebut telah memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan dalam program ProKlim. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengatasi perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca melalui berbagai kegiatan adaptasi dan mitigasi.
Selama proses verifikasi, tim verifikator akan meninjau berbagai aspek, termasuk:
1. Pelaksanaan Kegiatan Adaptasi dan Mitigasi Mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan oleh masyarakat desa dalam upaya adaptasi terhadap perubahan iklim dan mitigasi emisi gas rumah kaca.
2. Keterlibatan Masyarakat Menilai partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ProKlim, termasuk kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
3. Inovasi dan Keberlanjutan Memeriksa adanya inovasi dalam program dan upaya keberlanjutan dari kegiatan yang telah dilakukan.
4. Dokumentasi dan Administrasi Memastikan bahwa semua kegiatan terdokumentasi dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Hasil dari verifikasi ini akan menentukan apakah Desa Pematang Danau dapat memperoleh pengakuan sebagai Kampung Iklim dan menerima berbagai dukungan lebih lanjut dari pemerintah untuk mengembangkan program-program terkait lingkungan.